BK Keminalnews.com | BEKASI – Oknum Kepala SDN Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, yang berjumlah 16 Sekolah diduga Grogoti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Untuk kepentingan pribadi.
Ke enam belas Kepala SDN yang ada di Kecamatan Tambelang itu, diduga menggerogoti Dana BOS Reguler dan BOSDA dan sudah berlasung selama 10 tahun.
Para sekolah SDN se-Kecamatan Tambelang tersebut diketahui, bekerja sama dengan Oprator yang membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggununaan Dana BOS Reguler dan BOSDA yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Provinsi.
Oprator yang mebuat Surat Pertanggung Jawab Laporan dibayar dari Dan BOS Reguler dari setiap Pencairan.
“Sementara para Bendahara Sekolah setiap belanja ATK diduga membuat Kwintasi bodong Mark Up, untuk mengerogoti BOS Reguler juga BOSDA,” ujar sumber.
Sumber terpisah mengatakan, selama ini dana BOS dan Dan BOSDA, tidak pernah melaporkan tentang Kegiatan disekolah, saat rapat Orang Tua dan Komite Sekolah. Dan tertup agar orang tua murid tidak mengetahui tentang dana BOS, dan kuat dugaan Para kepala sekolah Se-Kecamatan Tambelang menggrogoti Dana BOS dan BOSDA untuk memperkaya diri,“katanya.
(Edward S)