BK Kriminalnews.com | BEKASI – Oknum Kepala SMAN 2 Setu Kabupaten Bekasi Halimah, diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Cikarang Kaupaten Bekasi, tentang Pungutan dari org tua Siswa.
Sebelumnya, Oknum Kepala SMAN 2 Setu Halimah diketahui menjual baju seragam kepada siswa-siswi dari Kelas. X, Dan Pembangunan l sebesar Rp.2.6 juta/ siswa,“kata sumber
Sementara okum kepala SMPAN 2 Setu Kabupaten Bekasi Halimah, Diduga memungut uang Rp. 100.000/ siswa
Dengan alasan untuk ulang tahun Sekolah, Dengan jumlah murid kelas X,XI dan XII ,842 Siswa-siswi.
Bila mana dijumlah uang hasil pungutan dari siswa, untuk ulang tahun SMNA 2 Setu Kabupaten Bekasi, Mencapai Rp.84.200.000
Kepala Sekolah SMAN 2 Setu Kabupaten Bekasi Halimah, mengatakan kepada BK Kriminalnews.om, Belum keluar hasil dari Pihak Kejaksaan Negeri Cikarang.
“Nanti kalau Sudah keluar saya kesih untuk beritanya,”singkatnya
Numun Kepala SMAN 2 Setu Kabupaten Bekasi Halimah, saat ditanya BK Kriminalnews.com, tentang adanya dugaan Pungutan tersebut tidak mau menjelaskan, dan bawa2 Kejari Cikarang,”katanya sombong.
(Edward. S)