Polda Metro Jaya Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Penyebab 9 Tewas.

0
25

BK Kriminalnews.com | Bekasi – Polda Metro Jaya usut tuntas penyebab kebakaran pabrik Pakan Ternak PT.Jati Perkasa Nusantara Medan Satria Bekasi Kota yang menyebabkan 9 orang tewas dan 3 orang luka, Jumat (1/11).

Sejauh ini, pihak Kepolisian belum dapat menditeksi penyebab kebakaran. Pengusutan masih dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. “Polisi masih mendalami kasus ini, dan diharapkan dalam waktu dekat, penyebabnya bisa terungkap untuk ditindaklanjuti, ” kata sumber BK.

Keterangan tertulis dari Pihak UPTD Pengawaan Ketenaga Kerjaan Wilayah II Ponco, sàat ini sedang dilakukan Investigasi. “UPTD dan Polisi masih melakukan investigasi, ” katanya.

Perusahaan masih belum bisa memberikan dokumen pendukung yang diminta pada saat riksus hari Sabtu lalu, dan sudah dilalukan pemanggilan terhadap Pihak Perusahaan.

Sumber salah seorang Staf di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang mengatakan, bahwa pabrik Pakan Ternak PT Jati Perkasa Nusantara tidak mau melaksakan Pemerikasan Dan Pengujian (Uji Riksa) tentang Instalasi listrik.

Untuk meminta data pendukung, diharapkan minggu ini sudah dapat data tersebut. Sehingga, penyebab kebakaran bisa disimpulkan apakah Perusahaan sudah melaksanakan semua ketentuan Ketenagakerjaan norma K3 dari pihak PT Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja( PJK 3)

Wartawan BK Kriminalnews.com mendapat data, kalau Pabrik Pakan Ternak PT.Jati Perkasa Nusantara, sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu. Kenapa baru bulan April tahun 2024 yang lalu ada Laporan Pengawas. Sehingga PT tersebut dinilai bandal dan tidak mau di Riksa Uji.

Pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang ketika diminta nama Pengawas yang mengawasi Perusahaan yang ada di Kota Bekasi, tidak ada yang bersedia menyebut nama orangnya.

Sumber mengatakan di lokasi Pabrik Pakan Ternak, sudah berdiri puluhan tahun, tapi pihak Tenaga Kerja mengatakan belum memiliki Perijinan dan Riksa uji. Hanya melepaskan tanggung jawab kerena karyawan Pabrik meninggal 9 orang.

Pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan. Wilayah II Karawang, diduga menlindungi Pengawas Dan PJK 3 yang selama ini mengawasi semua Perusahaan di Kota Bekasi.

Dikatakan sumber, terjadinya kebakaran hebat itu, diduga kuat dari Aliran listrik, sehingga pintu masuk Pihak Kepolisian untuk mengusut penyebab kebakaran.

Namun PT.Jati Perkasa Nusantara sudah berdiri cukup lama, kenapa baru April tahun 2024 Pengàwas lapangan melaporkan bahwa PT tersebut tidak mau Riksa Uji instalasi listrik.

Seharusnya sejak Produksi PT Jati Perkasa Nusantara, pihak Pengawas sudah mendatangi Pihak Perusahan untuk memeriksa tentang Perijinan sesuai K3, Dan alat berat yang ada di Perusahaan diduga sudah ada sertifikat Riksa Uji, namun Pihak Disnaker mengatakan belum memiliki Riksa Uji Instalasi listrik. Dan diduga selama ini Pihak Pengawas main mata dengan Pihak PT tersebut, kata sumber.

(Edward S/ Subhan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here