BK Kriminlnews.com | Bekasi – Enam Kepala UPTD Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diduga selewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Truk Sampah.
Penyelewengan itu diduga sudah berjalan selama empat tahun. Dinas Lingkungan (LH) Kab.Bekasi mempunyai Truk Sampah sebanyak 184 Truk yang dibagikan ke-enam UPTD Kebersihan.
Setiap Truk Sampah mendapat jatah BBM Dexlite sebanyak 30 liter/ hari, sehingga total BBM setiap hari menghabiskan 184X 30 5.502 liter.
Dalam 30 hari menghabiskan BBM Dexlite sebanyak 165.600 X 14.O50 dengan anggran untuk belanja BBM Dexlite Truk dalam sebulan sebesar Rp.2.326.680.000 perbulan.
Modus yang dilakukan para Oknum UPTD Kebersihan, para Supir Truk sampah diminta pura-pura antri mengisi BBM SPBU.
“Ternyata truk sampah itu hanya berapa saja yang mengisi BBM, sedangkan yang lain tidak mengisi BBM,”ujarnya.
Sumber tadi mengatakan, salah seorang oknum dari UPTD kebersihan mengatakan kepada Supir Truk kalau mau diangkat jadi ASN, harus bayar sendiri BBM setiap hari, katanya.
Kepala UPTD Kebersihan Wilayah III Cibitung- Cikarang Barat, Sopian Rahayu mengatakan kepada BK Kriminlnews.com, Informasi itu tidak benar.
“Saya tidak pernah memerintahkan Staf, untuk mengatakan kepada supir Truk supaya bayar sendiri BBM agar diangkat jadi ASN,”
Terpisah sumber mengatakan, sudah pernah oknum LSM dan Wartawan mempertanyakan Informasi dugaan penyelewengn BBM Truk Sampah, namun tidak pernah diberitakan karena diduga diselesaikan sama Kordinator UPTD Wilayah III Cibitung Cikarang Barat, Sopian Rahayu.
Sopian juga mengatakan, pihaknya sudah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Dan tidak ada masalah.
(Edwar S)