Buktikan Penyebab Kebakaran Pabrik, Polda Metro Jaya Didesak Periksa Pengawas dan  Direktur PJK3 

0
24

BK Kriminalnews.com | BEKASI – Polda Metro Jaya didesak segera memeriksa Pengawas dan Direktur PJK3 untuk membuktikan  penyebab terjadinya Kebakaran Pabrik Pakan ternak di Medan Satria, Kota Bekasi.

Sumber di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, mengatakan Pabrik pakan ternak  bandal karena tidak ada Riksa Uji Instalasi Listrik, itu kebohongan. 

Sedangkan Pabrik yang ada disekitar Pabrik Pakan ternak yang terbakar, semua ada Riksa Uji, seperti alat Berat, Mesin Produksi, Antipetir, Zenset dan Instalasi Listrik. 

“Tidak mungkin Pabrik pakan ternak yang terbakar itu, tidak  ada Riksa uji nya,” ujaranya. 

Kebakaran ini menyebakan 9 orang tewas dan 3 orang luka. Namun sejauh ini belum diketahui apa penyebab kebakaran itu. “Belum didapat informasi dari Kepolisian penyebab kebakaran itu, ” kata sumber itu. 

Diharapkan, Polisi segera mengungkap penyebab kebakaran itu, dan menindaklanjuti kasusnya. 

Sejauh ini, pengusutan masih dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Sumber tadi, berharap agar Polisi mengungkapkan agar kasusnya terang benderang. 

“UPTD dan Polisi masih melakukan investigasi, ” kata sumber.  Diharapkan,  dokumen pendukung yang diminta dari perusahaan segera diberikan.

Sumber salah seorang Staf di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang mengatakan, bahwa pabrik Pakan Ternak PT Jati Perkasa Nusantara tidak mau melaksakan Pemerikasan Dan Pengujian (Uji Riksa)  tentang Instalasi listrik. “Ini memang aneh, bagaimana bisa perusahaan tidak bersedia uji Riska instalasi listrik karena sudah menjadi kewajiban, ” katanya. 

Pihak berwajin diharapkan  sudah mendapat data pendukung agar penyebab kebakaran  bisa disimpulkan. “Apakah Perusahaan sudah melaksanakan semua ketentuan Ketenagakerjaan norma K3 dari pihak PT Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja( PJK 3) atau tidak, ” katanya. 

Sebagaimana diberitakan,  Pabrik Pakan Ternak PT.Jati Perkasa  Nusantara, sudah berdiri  sejak sepuluh tahun  lalu. Tapi baru bulan April tahun 2024 yang lalu ada Laporan Pengawas. Sehinga PT tersebut dinilai bandal dan tidak mau di Riksa Uji.

Pihak UPTD Pengawasan  Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang ketika diminta nama Pengàwas yang mengasawasi Perusahaan yang ada di Kota Bekasi, tidak ada yang bersedia  menyubut nama orangnya.

Sumber  di lokasi Pabrik, menyebutkan pabrik itu sudah berdiri puluhan tahun, tapi pihak Tenaga Kerja mengatakan belum memiliki Perijinan dan Riksa uji diduga hanya melepaskan tanggung jawab kerena karyawan Pabrik meninggal 9 orang.

Pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan. Wilayah II Karawang, diduga menlindungi  Pengawas  Dan PJK 3 yang selama ini mengawasi semua Perusahaan di Kota Bekasi.

Dikatakan  sumber, kebakaran hebat itu, diduga kuat dari Aliran listrik, sehingga pintu masuk Pihak Kepolisian untuk mengusut penyebab kebakaran.

Sumber tadi mendesak polisi mengusut tuntas agar kasus itu terungkap. 

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here