Dana Hibah dari Pemkot Bekasi Miliaran Rupiah Diduga Jadi Bancakan Oknum Sekda

0
84

BK Kriminalnews.com | KOTA BEKASI –Milliar rupiah dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2023 diduga jadi Bancakan Sekretaris Daerah (Sekda) Junedi, untuk Kepentingan Pribadi. Senin, (23/09).

Menurut keterangan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menyalurkan dana itu  ke berapa Rukun Tetangga 05 rutin Perwira sebesar Rp.71.200.000, Rw 15 Harapan Baru Rp 74.840.000, RW 02 dan 3 Kaliabang sebesar Rp. 100.000.000, Ponpes Ma’had Daarul Qur’an Al Istiqomah. Jl.Armed 07 gf GG Awi No 100 Rt.01/04 Rp.100 juta, Mesjid Jami Al Ikhlas.jln. Al Ikhlas RT.04/01. Mesjid Baitul Haq Jln. Patuha Utara II Kamp Poncol RT. 01/04, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani Rp.700.000.000, Lembga Pengembangan Tilawatil Quran LPTQ Kota Bekasi, Komek Islamic Center jalan Ahmad Yani No.22 Kota Bekasi Rp.350 juta. KPA Kita Bekasi Komplek GORPatriot Candrabaga Jalan Ahmad Yani No.2 Rp.400 juta. Masjid Jami Baitul Jannah. Villa Indah Permai Blok H 19 RT.07/035. Rp.150 juta.

Daftar Calon Penerima Hibah Kecamatan Kota Bekasi untuk 44 Kelurahan antar lain Kelurahan Bantar Gebang Rp.b50.000.000, Kelurahan Cikiting Udik Rp. 50.000.000, Kelurahan Cikiul Rp. 50.000.0000, Kelurahan Sumur Batu Rp.50.000.000, Kelurahan Bintara Rp. 50 juta, Kelurahan Jakarta Setia Rp. 50.000.000, Kelurahan Kayuringin Jaya Rp. 50.000.000, Kelurahan Marga Jaya Rp.50 juta, Kelurahan Pekayon Jaya Rp. 50.000.000, Kelurahan Aren Jaya Rp. 50.00.000,  Kelurahan Jatiraden Rp. 50.000.000.Kelurahan Jati Rangga Rp. 50.000.000, Kelurahan Jati Ranggon Rp. 50.000.000.

Taman kanak-kanak kanak Al Haidir Jalan Kali Abang Tengah RT.01/04 Rp. 150 juta, Yayasan Melati Al l Villa Indah Permai blok F1O No 22. RT. 95/37 Rp. 50 juta. Yayasan Bina Karya Bersama Pondok Ungu Permai Blok D 22 RW. 13 Rp. 50 juta, TPQ  Al Barokah Jalan

Sersan Misnadi No.6 RT.02 RW. 17 Rp. 50 juta..

Tim Sabar Pungli Kota Bekasi Jalan Rawa Tembaga No.1.Rt.001/ RW.05 Marga Jaya Bekasi Selatan Rp. 500 Juta, FKUB Kita Bekasi jalan Ahmad Yani No. 22 Islamic Center Kel. Marga jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi Rp.200 juta, Majelus Ulama Indonesia jalan Kemakmuran Rt.Rw.2 Kel.Marga Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Salah seorang Sekcam juga mengatakan,  tidak mengetahui tentang adanya Dana Hibah yang disalurkan dari Walikota.

“Kami tidak mengetahui tentang Masalah Dana Hibah dari Sekda. “Silakan saja ditanyakan langsung ke Sekretaris Daerah Junaidi,“ katanya sumber BK di salah satu Kelurahan.

Terpisah Sumber dari Ketua RT dan RW. membeberkan bahwa dana Batuan Hibah dari Sekretaris Daerah dan Walikota, sama sekali tidak mendapat persetujuan warga.

“Mengatakan Pj.Walikota Bekasi menyalurkan Dana Hibah bersumber dari Dana APBD Kota Bekasi Tahun 2023, mencapai puluhan miliar. Disalurkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda)kota Bekasi hingga dinilai salah sasaran,“pungkas salah satu sumber BK.

Penduduk Kota Bekasi masih banyak yang tidak mampu atau orang miskin. Seharusnya yang pantas menerima Dana Hibah bukan Yayasan atau Kelurahan dan Organisasi. Karena itulah, diminta kepada pihak penegak Hukum untuk mengusut tuntas Dana Hibah yang disalurkan Sekretaris Daerah yang diduga Jadi Bancakan oknum Pejabat Kota Bekasi untuk memperkaya diri,“ tutup sumber.

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here