Kriminal News | BEKASI – Mantan Kepala UPTD Farmasi diduga selewengkan pengadaan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi mencapai ratusan miliaran rupiah, hingga mengakibatkan sebagian obat-obatan tidak tersedia di 48 Puskesmas.
Menurut sumber, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan anggaran sejak 2021 hingga 2023 ke Dinas Kesehatan, mencapai ratusan miliar setiap tahun untuk Pengadaan Obat dan Alat Tes 48 ke Pusat Kesehatan Masayarakat (Puskesmas ).
“Di 48 Puskesmas itu, tidak ditemukan sebagian jenis obat karena di Gudang di UPTD Farmasi yang mengirim obat ke semua Puskesmas di Kabupaten Bekasi tidak ada, kejadian ini sudah berjalan sejak 2021 hingga 2024,” ucap sumber
Bukan saja obat yang selalu kosong di Puskesmas, tetapi setiap warga yang berobat, alat tes Asam Urat, Tes Kolestrol tidak ada. Sehingga, warga tidak dapat mengatahui penyakitnya,“sambung sumber
Sumber Berita Kriminal, di tahun 2021 hingga 2023, oknum Kepala UPTD Farmasi diduga melakukan penyelewengan anggaran belanja obat-obatan dan alat tes, sehingga sebahagian jenis obat kosong.
Kepala UPTD Farmasi tahun 2021 hingga 2023 sudah lama dimutasi ke salah satu Puskesmas. Namun Kepala Dinas Kesehatan dr. Alamsyah tidak memproses tentang dugaan penyelengan anggaran obat-obatan dan alat tes.
Kepala UPTD Farmasi Yanto, ketika diminta tanggapan melalui surat Konfirmasi Nomor: 147/Rek-BK/VI/ 2024, tentang dugaan terjadi penyelewengan APBD mencapai miliran rupiah untuk belanja obat-obatan, tetapi Yanto tidak merespon surat Konfirmasi yang dikirim BK.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Alamsyah ketika dikonfirmasi BK, tidak berhasil karena menurut stafnya yang bersangkutan belum datang. Surat Konfirmasi yang dikirim redaksi, tidak mau juga merespon hingga berita dimuat.
(Edwar S)