BK-KriminalNews.com | BEKASI – Bangunan Gedung dan tanah SMPN 1 dan SMKN 1 setu, digusur oleh pihak Jasa Marga pembangunan Jalan Tol. Kamis, (05/09).
Pihak Jasa Marga mengganti tanah dan bangunan dilokasi dan membangun gedung baru Tukar guling atau Ruslah.
Prosedur Ruslah atau Tukar Guling tanah dan Bangunan kedua sekolah tersebut dipertanyakan bagaimana caranya pihak Jasa marga dengan pihak dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Kerena lokasi Gedung SMPN 1 dan SMKN 1 setu, dipinggir jalan Raya Setu. Harga tanah atau NJOP sudah tinggi, sementara pihak Jasa Marga membangun gedung kedua sekolah itu. Lokasinya Di pedalaman dari segi harga tanah juga jauh beda kata sumber.
Sistim Ruslah atau tukar guling sebidang tanah pengganti satu banding tiga, luas 1 ha penggantnya luasnya harus 3 ha.
“Diduga ada Kong kali Kong Pihak Pemda Kabupaten Bekasi dan Dinas pendidikan Kabupaten bekasi dan Provinsi dengan pihak Jasa Marga,”Ujar sumber
(Edwar S)