BK Kriminalnews.com | Bekasi – Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Bekasi, menyalurkan Dana Hiba sebesar Rp 6 miliar ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dipertanyakan.
Pasalnya, kejelasan Dana Hiba yang di terima oleh Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebesar Rp. 6 Milyar tersebut, dipertanyakan untuk apa saja?
Sumber mengatakan kepada BK Kriminalnews.com, pihak Pondok Pesantren belum pernah menerima Dana Hibah dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) maupun dari Kabag Kesra Kabupatrn Bekasi. Indra satria, untuk Pengembangan Satri Tilawatil Qur’an kata sumber
“Lembaga Pengembangan Tipatul Qur’an (LPTQ), kita mempertanyakan dana Rp.6 miliar, yang di terima dari Kabag Kesra Kab. Bekasi, diperuntukkan apa saja apa gaji dari Pengurus LPTQ, karena LPTQ selama ini belum pernah melaksakan kegiatan atau latihan kepeda para Santri,”ujar sumber
Pimpinan Redaksi Berita Kriminal beberapa kali konfirmasi ke Tua LPTQ, dan Kantor selalu tutup. Bahkan, surat Konfirmasi tertulis yang dikirim Redaksi tidak respon.
Kabag Kesra Kabupaten Bekasi. Indra Satria saat hendak dikonfirmasi BK Kriminalnews.com selalu tidak ada ditempat
“Pak Kabag sedang tidak dikantor,”ujar stafnya.
(Edward)