Kadis Budpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha Terancam di Pidanakan

0
86

BK Kriminalnews.com | BEKASI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Bawaslu), menghimbau kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri/ pejabat BUMN dan Kapala Sesa dan Camat untuk menjaga Netralitas menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pemeliharaan Presiden Bupati Hingga Gubernur 27 November 2024 mendatang. Dan bagi Perangkat Daerah dilarang berpolitik jika melanggar Praktisi akan Terkena Pidana. Jum’at (20/09).

Para ASN telah diatur dalam Undang undang, Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Duspli  ASN.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, salah satu Pendukung berat dan penyandang Dana, untuk Bakal Calon Bupati Dani Ramdan. Terancam di Pidanakan.

Sumber di Pemda Kabupaten Bekasi mengatakan, ada delapan orang oknum Pejabat Kelapa Dinas di Pemkab Bekasi. yang mendukung dan Penyandang Dana Bakal Calon Mantan Bupati Dani Ramdan.

“Diduga Nama-nama ke delapan orang Pejabat Pemkab Bekasi antara lain. Iman Nugraha. (NC), (BS), (HL), (YN), (ALSH), (IF) dan (DS),”kata sumber.

“Sangat disayangkan Kedelapan oknum Pejabat Pemkab Bekasi, sebagai ASN dan Pejabat  esselon II seharusnya Netral siapa pun Bakal Calon Bupati Bekasi,” tutup sumber.

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here