Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Lindungi PPTK, Dugaan Melakukan Pungli

0
43

BK-KriminalNews.com | BEKASI – Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Imam Nugaraha, disinyalir lindungi pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saudara Ketut, dugaan pungutan liar (Pungli) biaya tanda tangan Berkas Surat Perintah membayar SPM 1,%, dan Papan nama seharga Rp.1,5 juta/paket.Ā 

DugaanPungli untuk tandatangan SPM tersebut banyak dikeluhkan para pemborong yang mendapat Proyek dari Disbudpora Kabupaten Bekasi.

Jumlah proyek SOR di Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga, mencapai 400 paket di tahun 2024.

Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugarah, ketika di Konfirmasi BK-KriminalNews.com tidak pernah masuk Kantor.

ā€œPak kadis sedang tidak ada bang,ā€œujar staf.

Kejadian dugaan pungli dari tandatangan dari Pemborong dan menjual Papan nama Proyek sudah setiap tahun terjadi.

Diduga dari hasil pungli  dan penjualan Papan Nama, mencapai 6 miliar untuk memperkaya diri oknum Pejabat Disbudpora Kabupaten Bekasi.

sekretaris LSM Pemantau Tipikor. Drs Gunawa Menilai Masalah Pungutan Liar dan jual papan nama kegiatan dari para  Pemborong.yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olah Raga ketut tidak dapat ditolerir.

ā€œseolah ada pembiaran dan perlindungan dari Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi sehingga dugaan pungli papan nama dan tanda tangan berkas SPM tidak dapat di tolerir,ā€tandasnya.

(Edwar S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here