Ketua PGRI Kecamatan Cikarang Utara Bekasi. Siap Di Laporkan Ke Penegak Hukum

0
87

BK Kriminalnews.com | BEKASI – Ketua PGRI Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan juga sebagai Kepala SDN 02 Waluya. Eber, diduga Kebal Hukum siap di laporkan ke Penegak Hukum.

Kepala SDN 02 Walayu Cikarang Utara Eber, merasa terusik saat dikonfirmasi tentang menjual Buku Bu Pena kepada Murid Kelas I sampai Kelas VI dengan harga Rp.454.000/ murid.

Program Kepala Sekolah SDN O2 Waluya Eber, hanya mencari keuntungan dalam kesempitan, tanpa memikirkan kondisi orang tua murid yang menjerit akibat faktor ekonami.

Beberapa orang tua murid mengatakan. Pembelian buku Bu Pena, merasa sangat memberatkan.

ā€œKami sebagai orang tua murid, merasa diberatkan dengan Pembelian Buku Pena yang harus dibeli dengan harga Rp.,454.000/ murid,ā€œujar orang tua murid

Lanjut orang tua murid. Pemerintah Pusat dan Pemerintan Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, memberikan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (lBOS) ke setiap SDN.  

ā€œSebagian Dana BOS itu untuk Perpustakaan, kenapa Kepala SDN O2  waluya menjual buku lagi. Terpaksa kami membelinya dari pada anak kami tertekan,ā€katanya sedih.

Sementara jumlah Murid SDN Waluya 02 dari Kelas I sampai kelas VI mencapai 1.100 murid. Diharuskan membeli buku dari satu Penerbit, yang sudah ada kerja sama dengan kepala Sekolah Eber.

Kepala SDN 02 Waluya Cikaran Utara Eber, menjual Buku Bu Pena untuk mencari keuntungan juga diduga, melakukan penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS Reguler dan BOSDA untuk memperkaya diri.

Kepala SDN 02 Waluya Cikrang Utara, saat diminta tanggapnya mengakatakan kepada BK Kriminalnews.com, membenar mengadakan rapat orang tua tentang Buku Bu Pena.

ā€œBenar kami mengadakan rapat orang tua tentang buku Pena dan menganjur pada orang tua murid  untuk membelinya dengan harga Rp.454.000/murid,ā€œujarnya.

Lanjut Eber, kalau sudah membeli Buku Bu Pena itu, dan saya mengarahkan para orang tua murid untuk membeli Buku dari Penerbit yang ditunjuk dan bisa mencicil,ā€katanya

BK Kriminalnews.com, saat mencoba mempertanyakan tentang Dana BOS Reguler dan BOSDA di SDN Waluya 02 Eber mengatakan silakan beritakan dan  Laporan saya siap menghadapi,ā€ujarnya nada tinggi.

Seperti pepatah mengatakan Mulutmu itu Adalah Harimau mu Sendiri, jaga lah Baik baik. Agar tidak Masuk kejurang Kehancuran.

ā€œKepala SDN 02 ,Waluya Cikrang Utara Eber, karena menantang LSM sehingga di laporkan ke Polda Metro Jaya tiga bulan yang lalu,ā€ujar sumber

Ketua LSM Pemantau Tipikor Reston, mendesak kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohaman untuk mencopot Kepala SDN 02 Waluya, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Eber.   

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here