LSM Pemantau Tipikor Laporkan Oknum Kepsek SDN Dua Kecamatan Ke Kejari Cikarang

0
142
Oplus_131072

BK Kriminalnews.com | BEKASI – Sekretaris  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tipikor Drs. Gunawan, melaporkan oknum Kepala SDN di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri Cikarang dengan Nomor Laporan. 167/LSM-PT/X/Bks/2024.

Sekretaris  LSM Pemantau Tipikor Drs. Gunawan mengatakan, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Dana BOSDA, yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

“Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Regular dan BOSDA, yang dilakukan para Kepala Sekolah SDN tersebut, Kerab di lakukan saat Pencairan,”ujarnya

Lanjut Gunawan menambahkan, ia meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, untuk secepatnya memanggil Dan memeriksa oknum Kepala SDN Kk ecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang  Barat Kabupaten Bekasi sebagai efek jera Kepala SDN lain” katanya tegas

Terpisah, Sumber yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, tujuan pemerintah Pusat, menggelorkan dana BOS dan BOSDA dari Pemkab, untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Pemerintah memberikan Dana BOS Pusat Dan BOSDA Kabupaten Bekasi, untuk meningkat mutu Pendidikan dan mengurangi beban orang murid, namun sayangnya dana BOS dari Pusat  dan BOSDA tersebut, banyak dijadikan ladang untuk memperkaya diri para Kepala Sekolah,”katanya

Diwaktu berbeda, Kepala K3S Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi mengatakan, kalau masalah Dana BOS Reguler tidak ada masalah.

“Tidak ada masalah soal dana BOS Reguler Dan BOSDA kami belum terima sampai sekarang,”katanya lantang

Sementara, Ketua PGRI juga K3S Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Hj. Eni, saat dikonfirmasi BK Krminalnews.com tidak mau mengangkat hpnya, juga melalaui Pesan singkat tidak di balas. 

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here