BK Kriminalnews.com | Bekasi – Dua Oknum Kepala SDN 04, H. Ro dan 05 Karang Bahagia, Kec. Babelan Kab.Bekasi, Ags diduga selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) PusatĀ untuk memperkaya diri.Ā
āKedua Kepala Sekolah ini sudah sekitar lima tahun menjadi Kepala Sekolah. Sehingga, dana Bos diselewengkan mencapai 70 persen dari jumlah dana Bos yang diterima,āujar sumber BK Kriminalnews.com.
H. Ro selain Kepala Sekolah juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kec. Babelan, sedangkan
Ags juga sebagai K3 S Kecamatan Babelan. Sehingga kedua kepala sekolah ini tetap di tempat SDN yang jumlah muridnya banyak.
Jumlah murid SDN 04 Kec.Babelan mencapai 705, sehingga dana BOS yang diterima tahun 2024 tahap I sebesar Rp.345.450.000 dengan rincin Kegiatan antara lain; Pengembangan perpustakaan Rp. 85.530.300.
Kegiatan evaluasi Rp.34.792.000, pengembangan perpustakaan Rp. 85.353.300, Pemiliharaan Sarana da Prasarana Rp. 55.705.000, pembayaran Honor guru Rp. 87 juta
Dana Bos tahap 2 yang di terima SDN 4 Kota Babelan tahun 2024, Rp. 333.958.200, dengn rincian kegiatan kegiatan pembelajaran Rp. 23.578.000. Kegiatan Evaluasi pembelajaran dan main Rp.27.727.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 130.000.000, kegiatan satuan pendidikan Rp. 75.228.700, pembayaran honor guru Rp. 76.500.000
SDN 05 Karang Bahagia menerima dana BOS tahun 2024 Rp. 345.450.000 untuk siswa 705 orang, dengn rincian kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 77.077.700, kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.26.630.000, admintrasi satuan pendidikan Rp.59.127.700, pembayaran honor guru Rp 84.700.000.
Dana yang di terima SDN 05 Karang Bahagia Tahap 2 tahun 2024 dengn rincian kegiatan pembelajaran dan bermain Rp. 39.500.000, kegiatan evaluasi/ asesmen Rp. 21.211.200, adminstrasi kegiatan satuan pendidilan.
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.103.765.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 48.750.000, pembayaran honor guru Rp.79.800.000.
Kedua kepala sekolah ini membuat rincian kegiatan pengeluaran dana Bos tahun 2024 dari tahap satu sampai tahap dua diduga ada yang fiktif dan anggarannya dimark up.
Kepala SDN 04 Kota Babelan, H.Ro diduga Mark Up penerima Guru Honor dengan mencapai 28 orang, namun kenyataan jumlah guru honor hanya 8 orang.
Sehingga puluhan juta Dana BOS tahap I masuk ke kantong oknum Kepala SDN.04, ujar sumber. Demikian juga dilakukan Kepala SDN 05 Karang Bahagia Kec.Babelan, Ags.
Kepala sekolah SDN 04 Babelan Kota.H.Ro, ketika dikonfirmasi BK Kriminal News Com
tidak merespon. Sementara Kepala SDN 05 Karang Bahagia saat di konfirmasi BK Kriminal News Com melalui telpon genggapnya tidak aktif.
Ketua LSM Pemantau Tipikor, Reston ketika diminta komentarnya atas dugaan pelewengan kedua Kepala sekolah SDN di Kec.Babelan mengharapkan pihak Kejaksaan atau Polisi segera melakukan pengusutan.
āBanyak oknum Kepala SD, SMP dan SMAN/SMAKN di selurah Indonesia, hanya segelintir yang sudah ditangkap dan masuk penjara,ā katanya.
Dikatakan, Reston kasus dana BOS Pusat di Kab.Bekasi, belum pernah ada kepala Sekolah masuk penjara karena Korupsi dana Bos.
Kata Reston, kemungkinan besar kedua kepala SDN 04 Babelan kota H.Ro dan kepala sekolah SDN 05 Karang Bahagia kec.Babelan, Ags akan masuk penjara, ujarnya tegas.
Ketua LSM Pemantau Tipikor Reston membuat laporan ke Kajaksaan Negeri Cikarang No. 65/LSM- PT/BKS/X/2024 dan meminta agar kasus itu diusut.
(Edward)