Masih Plt. Kepala SMPN 2 Cikarang Barat Erni, Diduga Gerogoti Dana BOS

0
72

BK Kriminlnews.com | Bekasi – Oknum Plt Kepala SMPN 2 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Erni, diduga menggerogoti dana BOS Reguler tahun 2024 Tahap I sebesar Rp.479 935.890.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipertanyakan karena dinilai tidak tepat sasaran di SMPN 2 Cikarang Barat ada sebanyak 936 Siswa, dengan dana BOS Reguler yang diterima  sebesar Rp. 1 miliar dalam tahun 2024.

Penampakan Gedung SMPN 2 Cikarang Barat Kumuh

Kepala SMPN 2 Cikarang Barat, Erni diduga sengaja membuat beberapa item kegiatan seperti pelaksanaan AdministrasiĀ  Kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 47.867.000, honor guru Rp.126.800.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.Rp.130.720.000, Pengembangan Perpustakaan Rp.22.400.000, kegiatan Evaluasi/ Sesmen belajar dan bermain.

Sementara itu, Gedung SMPN 2 Cikarang Barat, saat ini kondisinya memprihatinkan. Karena Plapon ruang belajar siswa sudah pada hancur, sehingga para siswa tidak aman belajar dan rawan tertimpa material bangunan yang sudah lapuk.

ā€œTembok gedung sekolah sejak  berdiri SMPN 2 Cikarang Barat puluhan tahun  lalu sampai sekarang tidak pernah dicat, sehingga tampak kumuh,ā€ujar sumber.

Sementara, Plt Kepala SMPN 2 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Erni, membuat anggaran untuk sarana prasaran gedung sekolah  sebesar Rp. 130.720.000.

ā€œAnggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki toilet dan tidak mau menjelaskan barapa biayanya,ā€œujarnya.

Bagaimana nanti kalau sudah  devinitif sebagai Kepala Sekolah SMPN 2  Cikarang, semua Dana  BOS itu  bisa dihabiskan untuk kepentingan pribadi. 

Sumber menyebutkan, masih menjabat Plt. Kepala SMPN 2 Cikarang Barat Erni, sudah berani menggerogoti Dana BOS Reguler mencapai ratusan juta.

Kepala  Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturahman, diminta turun  ke lapangan meninjau keadaan  Gedung SMPN 2 Cikarang Barat. Dan meneliti penggunaan dana BOS itu. 

Dikatakan, Erni  membuat belanja diduga Fiktif seperti belanja bibit Pohon Puring dan bibit Pohon Asako sebesar Rp. 12.040.000, namun bibit pohon itu tidak dibelanjakan dengan alasan diinjak-injak para siwa,ā€œtandasnya.

(Edward/Subhan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here