BK Kriminlnews.com | Bekasi – Oknum Plt Kepala SMPN 2 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Erni, diduga menggerogoti dana BOS Reguler tahun 2024 Tahap I sebesar Rp.479 935.890.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipertanyakan karena dinilai tidak tepat sasaran di SMPN 2 Cikarang Barat ada sebanyak 936 Siswa, dengan dana BOS Reguler yang diterima sebesar Rp. 1 miliar dalam tahun 2024.

Kepala SMPN 2 Cikarang Barat, Erni diduga sengaja membuat beberapa item kegiatan seperti pelaksanaan AdministrasiĀ Kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 47.867.000, honor guru Rp.126.800.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.Rp.130.720.000, Pengembangan Perpustakaan Rp.22.400.000, kegiatan Evaluasi/ Sesmen belajar dan bermain.
Sementara itu, Gedung SMPN 2 Cikarang Barat, saat ini kondisinya memprihatinkan. Karena Plapon ruang belajar siswa sudah pada hancur, sehingga para siswa tidak aman belajar dan rawan tertimpa material bangunan yang sudah lapuk.
āTembok gedung sekolah sejak berdiri SMPN 2 Cikarang Barat puluhan tahun lalu sampai sekarang tidak pernah dicat, sehingga tampak kumuh,āujar sumber.
Sementara, Plt Kepala SMPN 2 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Erni, membuat anggaran untuk sarana prasaran gedung sekolah sebesar Rp. 130.720.000.
āAnggaran tersebut dialihkan untuk memperbaiki toilet dan tidak mau menjelaskan barapa biayanya,āujarnya.
Bagaimana nanti kalau sudah devinitif sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Cikarang, semua Dana BOS itu bisa dihabiskan untuk kepentingan pribadi.
Sumber menyebutkan, masih menjabat Plt. Kepala SMPN 2 Cikarang Barat Erni, sudah berani menggerogoti Dana BOS Reguler mencapai ratusan juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturahman, diminta turun ke lapangan meninjau keadaan Gedung SMPN 2 Cikarang Barat. Dan meneliti penggunaan dana BOS itu.
Dikatakan, Erni membuat belanja diduga Fiktif seperti belanja bibit Pohon Puring dan bibit Pohon Asako sebesar Rp. 12.040.000, namun bibit pohon itu tidak dibelanjakan dengan alasan diinjak-injak para siwa,ātandasnya.
(Edward/Subhan)