Milyaran Anggaran Dana Desa Sumbereja Kabupaten Bekasi, Diduga Diselewengkan Oknum Kades

0
371

BK_KriminalNews.com | BEKASI – Milyaran anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diduga diselewengkan anggaran dana desa tahun anggaran 2023. Jum’at, (13/09).

Pasalnya, milyaran anggaran tersebut diduga jadi bancakan dalam penyaluran dan perealisasiannya. Bahkan, menurut Sember banyak kegiatan desa Sumbereja yang diduga sengaja di mark up dan bahkan diduga fiktif.

Sebab dalam rangka terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional salah satunya adalah transparansi anggaran dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana di amanatkan dalam Undang – undang.

Namun di duga tidak demikian halnya dengan Desa Sumbereja, yang malah terkesan tertutup dan tidak transparan termasuk kepada media masa.

Dalam upaya menggurkan kewajiban untuk bertanya wartawan BK_KrimknalNews.com, mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sumberreja H. Ibong, namun hingga kini belum kunjung menjawab.

Untuk diketahui berikut anggaran dana Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2023 yang diduga di mark up, dan diduga fiktif.

Tahun anggaran 2023.

Tahap 1

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (honor kader posyandu dan PMT)

Rp. 86.300.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (operasional desa) Rp. 125.490.500

Tahap 2.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 2.470.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan Rp. 43.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp. 34.000.000

Tahap 3.

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 37.230.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan Rp 7.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 20.600.000

Menurut sumber yang tidak bisa di bantahkan, untuk penyelenggaraan posyandu, makan tambahan untuk ibu hamil dan lansia itu palingpun ada cuma bantu 2-3 juta, dari nilai pagu anggaran. 

“Untuk penyelenggaraan posyandu, makan tambahan untuk ibu hamil dan lansia itu palingpun ada cuma bantu 2-3 juta, dari nilai pagu anggaran. Karena yang saya tau adanya posyandu dan makanan tambahan untuk ibu hamil dan lansia sering ada dan itu dari puskesmas, bukan dari desa,”pungkas sumber

(Edwar S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here