BK_KriminalNews com | BEKASI – Oknum Kepala Desa (Kades) Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Nasarudin, diduga Mark Up anggaran Dana Desa, sebesar Rp. 621.000.000 untuk pembangunan lapangan Bola.
Dikonfikamasi melalui selulernya Kades Kedung Pengawas Nasarudin mengatakan kepada BK KriminalNews.com, anggaran untuk pembangunan lapangan Bola sebesar Rp.621juta yang dicicil selama dua tahun 2022-2023.

Ternyata, dalam Pencairan Dana Desa dari APBN, dalam tahap I tahap II dan Tahap III tahun 2022, tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk Pembanguna Lapangan Bola
“Dana Desa tahun 2023 dikeluarkan anggaran Pembangunan Laponagn Bola Desa Kedung Pengawas sebesar Rp.621 juta. ternyata hanya pembelian Gawang bola dua biji,“ ujar sumber.

sementara anggaran sebesar Rp 621 juta diduga diselewengkan oleh oknum Kades Nasarudin untuk memperkaya diri kata,“ lanjut sumber dalam tutupnya
(Edwar S)