Oknum Kades Kedungwaringin Kabupaten Bekasi. Diduga Selewengkan Dana Desa, Mencapai Milyaran

0
56

BK Kriminalnews.com | Bekasi – Oknum Kepala Desa Kedung waringin, Kecamatan KedungWaringin, Kabupaten Bekasi Tita. Diduga Selewengkan Dana Desa yang bersumber dari Dana APBN Pusat, sejak tahun 2020 sampai tahun 2023, mencapai miliaran rupiah.

Desa Kedung waringin di tahun 2022 menerima Anggaran dengan Pagu Dana Desa sebesar Rp.1.874.753.000. dengan pencairan tiga tahap. 

Tahap I. sebesar Rp.1.201.341.200, tahap II sebesar Rp.448.941.200, dan tahap III sebesar Rp.224.470.600.

Dengan modus Penyaluran Dana Desa tersebut dianataranya. Penyelenggaraan POS yandu kelas Ibu Hamil,  kelas Lansia, insentif Kader Posyandu Rp.64.800.000, insentif Kader Posyandu Rp.43.200.000, penyuluhan Dan Pelatihan Bidang Kesehatan untuk Masyarakat Rp. 27.000.000, penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.150.031.800.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ.Madrasah Non Formal milik Desa Rp. 18 juta. Pemeliharaan sarana Dan Prsarana PAUD/TK/TPA/ Madrasah  Non Formal Milik Desa Rp.27.000.000, Keadaan mendesak sebesar Rp.188.100.000 Pembangunan/Rehabilitasi peningkatan jalan Desa Gorong2 Rp.102.158.600.

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/fang Rp.129.085.400, Pemiliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/gang Rp.29.410.000, Pengadaan Pembangunan Pemanfaatan Pemiliharaan Sarana prarana Pemasaran ProdukRp. 91.218.000, bantuan Perikanan Bibit/pakan Rp. 24.150.000, peningkatan Produksi Tanaman Pangan( alat produksi Dan pengelolaan PertanianPenggikingan Padi Rp. 57.100.000, peningkatn Prokduksi Tanaman Pangan, ( Alat Produksi Dan Pengelolàn Pertanian penghilingan Padi Rp.75.750.000, dan Pemiluharaan  Saluran Irigasi Tersier /sederhana Ro. 175.959.200.

Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, menerima Dana Desa tahun 2023 sumber Dana APBN Pusat  dengan Pagu Rp.1.970.707.000, pencairannya  tiga tahap. Tahap I Sebesar,  Rp.1.167.618.150, tahap II sebesar Rp. 803.088.850, tahap III sebesar Rp. Kosong.

Modus dugaan Penyelewengan Dana Desa Sumber Dana APBN Pusat Sama tahun ketahun.

Anggaran APBD Kabupaten Bekasi juga di salurkan ke setiap Desa dengan jumlah berpariasi sesuai dengan Penduduk setiap Desa. Bagi hasil pajak tidak pernah diaudit oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi

Kepala Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Tita. ketika Diminta tanggapanya oleh BK Kriminalnews.com, tentang dugaan Penyelewengan Dana Desa. Tidak Merespon.

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here