BK Kriminalnews.com | BEKASI – Oknum Kepala SDN se-Kecamatan Cibarusah yang berjumlah kurang lebih 36 sekolah, diduga selewengkan setiap pencairan Dana BOS Reguler dan BOSDA untuk Kepentingan Pribadi. Rabu, (16/10).
Pemerintah Pusat sudah membuat Juknis dan Juklak tentang Penyaluran Dana BOS Reguler, namun kenyataannya para oknum Kepala SDN se Kecamatan Cibarusa Kabupaten Bekasi, tidak melaksanakannya sehingga terjadi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Sementara itu para okum Kepala SDN se Kecamtan Cibarusah, kerjasama dengan oprator untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Laporan pertanggung jawaban.
Oprator pembuatan SPJ tersebut dibayar oleh setiap Kepala SDN se Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, diduga untuk merekayasa SPJ
“Begitupun dengan Bendahara SDN se Kecamatan Cibarusah, diduga Mark Up, setiap Pembelian ATK dan Kwintasi pembelian barang dan Jasa diguga fiktif,”Kata sumber
Sehingga Dana BOS Reguler dan BOSDA, setiap pencairkan oleh para kepala SDN se Kecamatan Cibarusa diduga 60 poresen untuk kepentingan Pribadi,”lanjut sumber.
Sayangnya, Kepala K3S kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Muryono, ketika dihubungi BK Kriminalnews.com tentang Dugaan Penyelewengan Dana BOS Reguler dan BOSDA tidak mau merespon.
Terpisah Kepala Bidang SD Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Yudi, saat disambangi BK Kriminalnews.com tidak ada diruangannya.
(Edward S)