BK Kriminalnews.com | Bekasi – Oknum kepala SMAN 2 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Dede, diduga selewengkan Dana Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Jawa Barat demi memperkaya diri.
Sebanyak 1179 siswa SMAN 2 Cikarang Utara Kab Bekasi yang mendapat alokasi dana BOS Reguler tahun 2023 Tahap I sebesar Rp. 960.885.000 dengan kegiatan pengembangan Perpustakaan Rp,562.079.000, kegiatan asesmen/evaluasi Pembelajaran.Rp 81.823.750, adminstrasi kegiatan sekolah Rp. 173.722.000.
Sedangkan dana BOS tahun 2024 yang diterima SMAN 2 Cikarang Utara, tahap 1 sebesar Rp.994 300.000, kegiatan pemiliharaan sarana dan Prasarana Rp. 304.923.400.
Tahap II sebesar 960.885.000, untuk kegiatan Pemeliharaan sarana Prasana Rp. 230.363.175, perpusatakaan Rp. 118.478.000, administrasi Kesatuan Pendidikan Rp.200.053.800.
Pengembangan perpustakaan siswa 117.526.000, pelaksanaan Administrasi kegitan satuan Pendidikan Rp. 200.053.800.
“Anggaran itu, diduga terjadi penyelewengan, sedangkan rincian penggunaan yang dibuat oknum Kepala Sekolah Dede bekerjasama dengan Operator dan Bendahara,”kata sumber.
Dan Bantuan Oprasional Daerah (BOPD) Jawa Barat, setiap tahun juga diterima SMAN 2 Cikarang Utara mencapai Rp.;2 miliar yang diduga diselewengkan oknum Kepala SMAN Dede,”ujar sumber.
Hingga berita ini ditayangkan ke publik, Kepala SMAN 2 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Dede, ketika dihubungi BK Kriminal News Com melalui telepon pribadi tidak diangkat.
(Edward/Subhan)