Kriminal News | BEKASI – Para pengurus Partai Politik (Parpol) di Kab. Bekasi diminta mepertimbangkan pencalonan Dr. H. Dani Ramdan, menjadi Calon Bupati Bekasi dalam Pemilukada 2024, karena sejak jadi Penjabat Bupati Bekasi selama 2 tahun lebih, sudah sepuluh kali melakukan mutasi dan promosi jabatan eselon II, III dan IV.
Dalam mutasi itu, Pj Bupati Bekasi yang baru mundur karena mau mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bekasi ditengarai mengambil kesempatan untuk memperkaya diri dengan memutasi dan promosi para pejabat eselon II, III dan IV.
Pj. Bupati Bekasi, H.Dani Ramdan telah melantik 332 Kepala Sekolah Dasar dan Kepala SMPN se-Kab. Bekasi, diduga bekerjasama dengan Pejabat Dinas Pendidikan Kab. Bekasi untuk melakukan jual beli Jabatan yang dihargai Rp. 100.000.000/ orang Kepala SD dan Rp.200.000.000 untuk Kepala SMPN.
Sejak jabatan kedua kali diperpanjang, H. Dana Ramdani sudah melakukan 10 kali Pelantikan Pejabat, mulai promosi dan mutasi eselon II, III dan IV bagi 563 PNS. Tanggal 25 Juli 2022 mutasi terhadap sebanyak 5 orang, tanggal 15 september 2022 sebanyak 2 orang, tanggal 26 September 2022 sebanyak 11 orang, tanggal 29 Desember 2022 sebanayak 35 orang.
Tanggal 13 Januari 2023 sebanyak 115 orang, tanggal 14 Maret 2023 sebanyak 16 orang. tanggal 31 Maret sebanyak 179 orang dan tanggal 31 Oktober 2023 sebanyak 5 orang dan 15 Desember sebanyak 16 orang.
Sementara pelantikan tanggal 25 Maret 2024 sebanyak 163 orang dan Kepala SDN 332 dan Kepala SMPN sebanyak 17 orang. Mutasi dan promosi itu, diduga sarat Jual Beli jabatan esselon IV sebesar Rp. 150 juta, eselon 3 sebesar Rp 300 juta dan eselon 2 sebesar Rp. 1 Miliar hingga Rp. 2,5 miliar
Sumber di Pemda Kabupaten Bekasi, mengatakan Dani Ramdan, selalu berkoar-koar bahwa tidak ada transaksional (jual beli Jabatan) dalam mutasi, bagi yang mau promosi harus menghubungi Pejabat yang merupakan kepercayaannya.
“Seperti Kepala Bidang Bangunan Negara Cipta Karya Benny Sugiarto, mengikuti open bedding menjadi calon Kepala Dinas atau Esselon II. Pj. Bupati meluluskan nya. Semantara, Benny Sugiarto masih dalam Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Korupsi WC Sultan. Bohong tidak transaksional,”ujar sumber.
Banyak kepala Seksi yang sudah menjabat sampai 10 tahun, karena tidak sanggup menyetorkan uang sebesar Rp. 300 juta, untuk mejadi Kepala Bidang atau eselon III. Sebagai staf sudah mau pensiun, tapi tidak pernah dipromosikan menjadi Kepala Seksi karena tidak sanggup menyetorkan uang,” katanya kesal.
Masyarakat Bekasi dihimbau hati-hati untuk memilih Calon Bupati Bekasi, dan jangan salah pilih dan tergiur hanya janji-janji manis atau memberikan uang untuk memilih Bupati Bekasi.
Warga Ingat Otonomi Daerah dan pilih menjadi Bupati yang bersedia membangun Kab. Bekasi. Jangan pilih Calon Bupati yang hanya mencari kekayaan, ujar salah seorang tokoh Politik.
(Edwar S)