Penegak Hukum Didesak Periksa 2 Kepala SMPN di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

0
166

BK Kriminalnews.com | Bekasi Masyarakat Kabupaten Bekasi mendesak Penegak Hukum untuk memeriksa dua oknum Kepala Sekolah diĀ  Wilayah Tambun.Ā 

Kedua oknum Kepala Sekolah yang diminta diperiksa yaitu Kepala SMPN 1 Tambun Selatan, Anisa yang sudah 6 tahun menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 1 Tambun Selatan.

ā€œSelama 6 tahun menjabat sebagai Kepala sekolah diduga, Anisa menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan jumlah siswa 1.252, dana BOS  Rigional  dan Bantuan Oprasional Daerah (BKSDA) mencapai Rp. 1.7 miliar/tahun dan harus diperiksa,ā€ kata sumber kepada BK Kriminalnews.com

Satu lainnya, Kepala SMPN 5 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Rija Sudrajat, yang juga  Ketua Kelompok Kerja Sekolah (K3S) Kabupten Bekasi. 

Rija Sudrajat juga diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Sekolah Selama 6 di SMPN 5 Tambun Selatan, dan semua yang direncanakannya berjalan dengan kondusif untuk merebut kursi Kepala SMPN 4 Tambun Selatan hingga sampai terpilih menjadi K3S.

Setelah mendengar informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait  ada beberapa SMPN yang akan mendapat Bangunan Rehab, salah satunya SMPN 5 Tamsel, kemudian Rija Sudrajat ambisi dan kasak kusuk menemui Kepala Dinas  Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman untuk menjadi Kepala  SMPN 4 dan ketua PGRI, semua itu dilakukan Rija diduga untuk memperkaya diri.

Menjaga nama baik sebagai Ketua Kelompok Kerja Sekolah(K3S) dengan cara apapun harus dilakakun untuk duduk menjadi Kepala SMPN yang unggulan.

Salah seorang Kepala SMPN mengatakan,  sebagai kepala sekolah dan pejabat di Dinas Kabupaten Bekasi, tidak perlu angkuh karena jabatan itu, amanah, 

ā€œJangan terlalu angkuh, jabatan itu amanah dan harus dipertanggung jawabkan,ā€œUjar sumber.

(Edward/Subhan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here