BK_KriminalNews.com | BEKASI – Rumah mewah milik Oknum Kepala Dinas perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nurchaidir, diduga dari Hasil Jual Beli Proyek.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi. Nurchaidir, sudah menjabat sejak tahun2022 sampai tahun 2023, dan sudah menghasilkan rezeki dari Jual beli Proyek mencapai 150 miliar.
“Sehingga bisa membangun rumah mewah dengan nilai miliaran. Dan rumah paling mewah di Perumahan Delta tersebut,”ujar sumber
Sekretaris LSM Pemantau Tipikor Drs. Gunawan mengatakan Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nurchaidir. Yang memperjual belikan Proyek tersebut kepada para Pemborong.
“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan Ke Polda Metro Jaya. Untuk diusut tentang jual beli Proyek,”katanya tegas.
(Edwar S)