Selingkuh Dengan Isteri Orang di Hotel, Pj. Bupati Bekasi Didesak  Copot Kepala UPTD Puskesmas Telaga Murni 

0
342

BK Kriminalnews.com | Bekasi – Pj.Bupati Bekasi. Dedy Supriyadi, didesak supaya mencopot Kepala UPTD Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi  dr. GTS yang diduga membawa isteri orang   berinisial FNS ke Hotel. 

Karena perbuatan bejad yang diduga dilakukan Kepala UPTD  Telaga Murni, dr. GTS dengan wanita yang sudah mempunyai suami dan anak itu, sudah sangat memalukan dan menjadi perbincangan. 

Tampaknya perselikuhan kedua sejoli ini,  tidak mendapat respon dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr.Alamsyah. Bahkan terkesan dilindungi. 

Padahal sudah jelas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyampaikan ada beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh para pegawai seperti dikutip dari laman kasn.go.id.

Seringnya menjadi sorotan, maka PNS harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, termasuk selingkuh.

Dengan jelas, aturan PNS dilarang selingkuh diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Dalam aturan itu, baik PNS pria maupun wanita dilarang hidup bersama dengan yang bukan istri dan suaminya tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

Makanya, sumber  memohon kepada Pj.Bupati  Bekasi, Dedy Supriyadi agar menindak tegas dr.GTS karena selain sudah memalukan juga prilakunya buruk. Dan tidak mencerminkan seorang pejabat, sehingga harus dipecat dari ASN.

“Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bekasi. dr Alamsyah, diduga melindungi dr. GTS Demikian juga Kepala Kordinator UPTD Puskesmas dr. Ahmad tidak berani menindak,” ujar beberapa  Kepala UPTD Puskesmas.

Menurut sumber, sejak berita perselingkuhan itu mencuat di Koran dan media massa lainnya, dr. GTS sudah jarang masuk kantor. 

“Mungkin malu karena selalu diperbincangkan para pegawai dan warga sekitarnya. Bahkan, kalaupun masuk kantor, dia paling ngumpat-ngumpat,”ujarnya. 

dr.Ahmad, Ketua Kordinator Kepala UPTD Puskesmas se-Kab.Bekasi, mengatakan kepada Wartawan BK Kriminlnews.com, sudah memanggil dr.GTS dan membicarakan kasus itu.

Ditambahkan dr Ahmad, diakui sudah ketemu dengan wartawannya dan sudah diselesaikan, namun besoknya terbit lagi beritanya. 

“Saya kaget baca beritanya, ternyata dr. GTS  bohong mengatakan sudah selesai,”katanya.

(Edward)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here