SK Guru SDN Diangkat Menjadi PAW Kades di Pertanyakan Masyarakat

0
49

BK Kriminalnews.com | BEKASI – Ranta, salah seorang Guru SD Negeri di Kecamatan Cibatu, diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

PAW Kades Cibatu Ranta, diketahui sudah empat 4 tahun sejak diangkat, sehingga  masyarakat mempertanyakan mengapa seorang Guru bisa menjadi PAW Kades sumber

“Siapa yang mengeluarkan dan tandatangan SK, seorang guru atau ASN bisa diangkat menjadi PAW Kades Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi kepada Ranta,“ ujar sumber masyarakat penuh tanya?.

Semantara, tenaga Pengajar atau Guru di Kabupaten Bekasi, yang sudah berstatus ASN masih sangat dibutuhkan disetiap SDN di Kabupaten Bekasi,“lanjut sumber tadi.

Sekarang menjadi pertanyaan tentang gaji setiap bulan, apakah di terima PAW Kades Ranta atau ada oknum Pejabat Dinas Pendidikan yang menerimanya.

“PAW Kades Ranta yang menerima gaji dan tunjangan setiap bulan. Tanpa melaksankan tugas mengajar, jelas sudah termasuk Pidana dan harus diusut,” bebernya salah satu sumber. 

PAW kades Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Ranta. Diduga juga melakukan penyelewengan Dana Desa Sumbar Dana APBN, sejak diangkat PAW Kades 4 tahun yang lalu sampai tahun 2024. Diduga mencapai miliaran dan diduga jadi ladang untuk memperkaya diri,“ kata sumber.

Namun sangat disayangkan, ketika PAW Kades Cibatu Ranta, saat hendak dikonfirmasi oleh BK Kriminanews.com mengenai hal demikian melalui telepon selulernya tidak merespon hingga berita ini ditayangkan ke publik.

(Edward S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here