BK Kriminalnews.com | BEKASI – Para rekanan berebut memberikan uang sawer (kasbon) kepada para Kepala SMPN di Kabupaten Bekasi, agar kegiatan yang dibiayai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) diserahkan kepada mereka.Â
Di Kabupaten Bekasi, ada 110 SMPN menerima BOSDA sebesar Rp. 250.000/siswa setiap tahun.
Para Rekanan itu, seperti Irpan Sopian, Azis Arianto, anak Kepala SMPN 5 Cikarang Selatan Kasminto. Mereka berebut memberikan uang sawer (kasbon) ke oknum Kepala SMPN agar kegiatan di sana diserah kepada mereka sebagai penyedia.
Dana BOSDA bersumber APBD Kabupaten Bekasi digelontorkan ke Dinas Pendidikan, kemudian disalurkan ke SMPN se-Kabupaten Bekasi berupa barang sesuai kebutuhan Sekolah masing- masing.
Tiga bulan sebelum pencairan Dana BOSDA, para kepala sekolah sudah menerima saweran 10 persen dari nilai dana yang diterima setiap sekolah.
Sehingga barang yang dikirim Penyedia atau rekanan, banyak yang tidak sesuai pesanan dan ada beberapa Item barang sampai sekarang belum diterima. Namun kepala sekolah tidak mau memprotesnya.
Seperti SMPN 9 Tambun Selatan yang dikirim hanya 3 unit mesin potong rumput dan dua alat parkir Pesawat.
Sedangkan Komputer 3 unit sampai sekarang belum dikirim Sopian sebagai rekanan. “Sudah ditanya jawabnya sabar nanti dikirim katanya ,” ucapan menirukan Sopian
Sama halnya dengan Kepala SMPN 15 Tambun Selatan, Hesti juga belum menerima Komputer 3 unit dari Rekanan Sopian.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tipikor Reston, mengatakan kepada BK Kriminalnews.com dana BOSDA SMPN bersumber dari APBD Kab.Bekasi tahun 2024 mencapai 30 miliar yang menikmati diduga para rekanan keempat orang tersebut.
Reston menduga ada kerjasama pihak kepala SMPN se-Kabupaten Bekasi dengan pihak ketiga atau Rekanan.
Hampir semua kepala SMPN di Kabupaten Bekasi, belum menerima semuan pesanan dari Rekanan yang ditunjuk. Namun para Kepala Sekolah tidak bisa memprotes karena sudah diikat dengan saweran, kata sumber.
Ketua LSM Pemantau Tipikor itu, dalam waktu dekat melaporkan 110 Kepala SMPN ke Kejaksaan Negeri Cikarang, katanya.
(Subhan/Edward S)