BK-KrininalNews.com | BEKASI – Oknum Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi Rismanto, disinyalir menikah sirih dengan staf Tenaga Harian Lepas (THL) yang berinisial (WIK) yang menyandang status sebagai Janda Kembang. Jum’at, (13/09).
Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi Rismanto setelah menikah dengan Stafnya THL berinisial (WIK) tersebut, dimeriahkan dengan memberikan Mas Kawin atau Mahar satu Unit Rumah di salah satu Perumahan Desa Sukamahi Cikarang Pusat Bekasi.
Rismanto diketahui seorang oknum Pejabat Esselon III menikah dengan dengan stafnya THL, tanpa persetujuan istri tua dan Pimpinan Pj. Bupati Bupati Bekasi Dani Ramdan atau Sekda Bekasi saat itu dijabat Dedy.
Rismanto Kabag DPRD Kabupaten Bekasi Membenarkan telah menikah Sirih dengan staf THL (WIK), status janda Kembang.
“Saya menikah itu hak saya dan tidak ada yang dirugikan. Istri tua saya juga tidak ada masalah. Dan saya tidak takut kepada siapapun selain kepada Tuhan,“katanya dengan santai.
Staf THL (WIK) ini sebelum menikah dengan Rismanto, sudah pernah berhubungan dengan Juhendi sekwan DPRD setiap Anggota DPRD berkunjung ke luar kota. (WIK) selalu dibawa. Dan beberapa bulan yang lalu Juhandi Pensiun dan (WIK) ditinggal alias berpisah.
Sumber di DRPD kabupaten Bekasi mengatakan, Kabag Persidangan Rismanto telah menikah dengan Staf THL yang inisial Wik. dibawah tangan atau Nikah sirih. dan memberikan mas kawin satu unit rumah di salah satu Perumahan didesa Sukamahi
“Setalah wik berpisah dengan dengan Juhandi. langsung disambut dengan senang hati ,sama Kabag Persidangan DPRD Bekasi Rismanto.dan menikahinya,“ujarnya
Sumber lain mengatakan ada beberapa org oknum staf THL di DPRD Kabupaten Bekasi, diduga sebagai Perebut laki orang (Pelakor) yang suka merebut suami orang lain yang berstatus sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Lanjut sumber meminta, Ketua DPRD yang baru harus tegas untuk memberikan saksi dan pecat oknum Staf THL yang diduga berselingkuh atau menikah dengan oknum Pejabat di Kabupaten Bekasi, khusus Pejabat DPRD kabupaten Bekasi untuk menjaga nama Baik DPRD kabupaten Bekasi,“kata nya tegas.
(Edwar S)