BK KriminalNews.com | BEKASI – Setiap tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi momen para orang tua sibuk mendaftar anaknya salah ke SMAN yang diinginkan. Sehingga para Kepala Sekolah dan Panitia PPDB mengambil kesempatan untuk mengais Rezekinya dengan cara kotor seperti yang terjadi di SMAN 2 Babelan Kabupaten Bekasi, yang diduga menjual belikan Bangku.
Para orang tua siswa baru bersedia memberikan uang sebesar 10 juta, asalkan anaknya bisa diterima di sekolah yang di inginkanya.
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun 2024. Tahap Pertama Sistim Zonasi tahap ke dua sistim Prestasi dan Raport. Dimana panitia dan Kepala Sekolah (Kepsek) mengambil kesempatan untuk menerima anak yang memberikan uang tersebut seakan-akan anak tersebut memenuhi persyaratan PPDB.
Sehingga menghubungi Panitia PPDB, secara diam-diam. Dan langsung menyerahkan dananya kepada oknum tangan kanan atau orang yang dipercaya Kepsek tersebut.
Dikatakan sumber, diduga terjadi juga Penyelewengan Dana Batuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler dan Dana Bantuan Operasional Daerah (BOPD) Jawa Barat.
Liciknya Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik baru dan oknum Kepsek SMAN 2 Babelan dengan cara itu menjual belikan bangku kepada orang tua Siswa-siswi baru.
“Untuk menghindari resikonya anak kami tidak diterima bang, maka kami lewat jalur khusus ya itu memberikan uang,“kata sumber
Modus yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala sekolah SMAN 2 Babelan Sri Wimanti dalam K 7 nama nama kegiatan diantara, pengembangan Perpustakaan. Pemilharaan sarana dan Prasarana Sekolah. Honor Guru diduga di Mark up dan bahkan fiktif.
“Jauh jauh hari sebelum PPDB pihak SMAN 2, Bebelan, sudah mengadakan baju seragam. yang mau dijual belikan kepada siswa-siswi baru, kemdian pada waktu daftar ulang siswa baru para tua siswa langsung menyetorkan uang ke Bendahara,“ujar sumber
Diketahui SMAN 2 Babelan Kabupaten Bekasi, menjual beli baju seragam seharga Rp. 1.600.000 bagi Siswa-siswi Baru. Sebelum rapat para orang tua siswa dan Komite sekolah.
“SMAN 2 Babelan mendirikan Koperasi Sekolah, diduga hanya modus untuk menjual belikan Baju seragam, setiap ajaran baru untuk mencari kesempatan untuk memperkaya diri,“kata orang tua murid
Kepala SMAN 2 Babelan Sri Wimanti Saat dikonfirmasi BK Kriminal News Com. nelalui Surat konfirmasi tertulis tidak ada ada jawaban hingga berita ini di publikasikan.
(Edward S)